Jakarta-Kebijakan pemerintah mengeluarkan mobil murah, alias Low Cost Green Car (LCGC) ternyata lebih berpihak pada APM (Agen Pemegang Merk) lama yang sudah dominan, alias menguasai pasar. “Munculnya mobil murah sama saja mengukuhkan dominasi incumbent (pemain lama) dalam struktur industri otomotif nasional,” kata anggota Komisi VI DPR F-PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, dalam diskusi “Pro Kontra Kebijakan Mobil Murah” bersama pengamat kebijakan Publik, Andrinof Chaniago dan Kabid Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas di Jakarta, Kamis, (26/9).
Menurut Guru Besar FEUI ini, Struktur pasar industri otomotif adalah oligopoli, yaitu pasar dengan sedikit pemain menguasai bagian terbesar pasar. ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) dengan prinsipal MNC dari Jepang menguasai pasar Indonesia, termasuk mengusai industri komponennya dalam mata rantai keterkaitan usaha dan keterkaitan korporat,” terangnya
Lebih jauh kata Hendrawan, menambahkan Indonesia hanya menjadi korban dari ketidakkonsistenan kebijakan industrial masa lalunya. “Indonesia menjadi pencundang ditengah desakan arus liberalisasi yang mengabaikan tahapan, urutan kesiapan ekologi industrial domestiknya,” tuturnya.













