Kebijakan pemerintah pusat membebaskan pajak PPnBM terhadap LCGC, politisi Hanura ini, dengan alasan supaya terjangkau harganya oleh masyarakat berpendepatan kecil-menengah, tidak sepenuhnya tepat. “Karena, semurah apapun harga LCGC tetap saja merupakan barang eksklusif, akan lebih banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya ketimbang yang mampu,” terangnya.
Erik juga menyoal pembebasan pajak PPnBM untuk LCGC. Menurutnya, kendaraan bermotor berbahan bakar gas, listrik atau yang ramah lingkungan lainnya memang layak diberikan insentif, tapi tidak berarti harus bebas pajak sama sekali.
Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang sedang dalam krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara.
Pembebasan pajak barang mewah yang merupakan insentif bagi LCGC ini, lanjut dia, juga bisa berarti disinsentif bagi program mobil nasional. “Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memang tidak berniat untuk mengembangkan mobil nasional,” tuturnya.  Â
Komentari tentang post ini