JAKARTA-Kasus korupsi proyek infrastruktur jalan yang melibatkan anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) haruslah menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berani mengubah tatanan.
Namun sayangnya jajaran Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Binamarga belum beritikad baik. Padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar kementerian benar-benar mengendalikan anggaran.
Berdasarkan kajian Center For Budget Analisys (CBA), alokasi anggaran Ditjen Bina Marga mencapai Rp 42,3 triliun untuk sektor jalan pada 2016. Padahal pada 2015, hanya sebesar Rp 37,9 triliun. Jadi, alokasi anggaran untuk proyek jalan dari 2015 ke 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp4,3 triliun. “Kenaikan total anggaran untuk perbaikan jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer. Makanya kenaikan harga satuan ini patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek pada Ditjen Bina Marga atau Kementerian PUPR,” kata peneliti CBA Astrit Muhamimin dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut Astrit, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak Ditjen Bina Marga. Atau, bisa diduga kenaikan harga itu akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam diam. Berikut ini perbandingan harga 1 Km dari 2015 ke 2016














