JAKARTA-Bank Indonesia (BI) diminta agar tidak perlu tergesa-gesa memuluskan rencana akuisisi akuisisi DBS Group Holding Ltd atas PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Keputusan tersebut juga diharapkan tidak menjadi beban bagi Gubernur BI yang baru. “Seharusnya memang persetujuan akuisisi itu harus dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai ada peraturan-peraturan yang terlewati setelah menyatakan deal,” kata Mantan Gubernur BI, Adrianus Mooy saat ditemui di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (16/4).
Seperti diketahui, proses akuisisi DBS terhadap Danamon tertunda satu tahun. Pada April 2012, DBS Group Holdings telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton, untuk mengambil alih 100 persen saham yang dimiliki Fullerton pada AFI. AFI memiliki sebanyak 67,37 persen saham di Bank Danamon. Nilai transaksi tersebut mencapai 45,2 triliun rupiah.
Dia berharap, Gubernur BI, Darmin Nasution tidak membebani calon penggantinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan akuisisi DBS terhadap Danamon. “Saya tahu pada 23 Mei nanti Pak Agus Martowardojo sudah harus menggantikan Pak Darmin di BI. Jadi, gubernur yang sekarang seharusnya jangan membebani gubernur yang berikutnya dengan tugas-tugas yang mendasar,” papar Adrianus.