JAKARTA-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA) mendesak pemerintah melakukan moratorium atau menghentikan pengadaan kendaraan dinas.
Pasalnya, pengadaan kendaraan tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang saat ini sangat membutuhkan stimulus fiskal dari APBN.
“Jadi, moratorium pengadaan kendaraan dinas, kecuali yang bersifat pelayanan publik dan meningkatkan alokasi dan efektifitas belanja modal,” ujar Koordinator Advokasi Seknas FITRA, Maulana saat konpresi pers ‘Tiga Alasan RAPBN 2014 Akan Gagal Selamatkan Ekonomi Indonesia’ di Jakarta, Minggu (15/9).
Menurut dia, moratorium pengadaan kendaraan dinas harus dilakukan. Sebab, hal itu jelas bertentangan dengan semangat penghematan BBM, apalagi proses pengadaan yang rawan bocor.
Hasil penelusuran terhadap 23 RKA-KL pada RAPBN 2014 ditemukan rata-rata 5% belanja modal dialokasikan untuk kendaraan dinas. Bahkan, di Kementerian Pertanian, mengalokasikan Rp 35,9 miliar atau 7% dari belanja modal sebesar Rp 549,4 miliar, untuk pengadaan 1.074 unit kendaraan dinas.
Komentari tentang post ini