Hasil penelusuran RKA-KL 2014, terdapat Rp Rp 75 triliun anggaran bansos yang tersebar di 15 K/L. Berdasarkan hasil audit BPK Tahun 2012, pengelolaan anggaran masih bansos masih banyak penyalahgunaan.
“Memangkas belanja pegawai dengan cara mengevaluasi dan menghentikan pembentukan Lembaga Non Struktural (LNS), memperbaiki sistem Jaminan Hari Tua PNS yang tidak membebani APBN, dan moratorium pemberian remunerasi. Hal ini perlu dilakukan, untuk melihat efektivitas remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi, dan merupakan bagian penyelamatan perekonomian Negara,” tegas dia.














