Mori juga mempertanyakan mekanisme penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali.
Menurutnya, hal itu tidak adil bila diterapkan pada ruas tol yang jelas-jelas tidak memenuhi SPM.
“Tol dalam kota macet setiap saat. Bagaimana menerakan kecepatan rata-rata sebagai indikator SPM? Tapi tiap dua tahun, tetap ada tuntutan kenaikan tarif,” ujarnya.
Dalam rapat Panja tersebut, Mori mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pada ruas tol yang sudah mendapatkan keuntungan besar namun masih gagal memenuhi SPM.
“Kalau yang sepi mungkin bisa diberi kebijakan. Tapi untuk tol-tol yang sudah sangat untung, jangan dulu naik tarifnya,” katanya.
Mori juga meminta agar BPJT lebih objektif dalam melakukan evaluasi. Ia menilai ada kecenderungan BPJT memaksakan diri menyatakan ruas tol telah memenuhi standar, agar bisa membuka jalan bagi kenaikan tarif.
“Kami melihat kesimpulannya cenderung berpihak ke pengelola. Padahal di lapangan, standar pelayanan belum dipenuhi,” pungkasnya.















