TANGERANG-Publik merespon positif wacana revisi Undang-Undang Praktek Kedokteran yang diusulkan sejumlah kalangan. Karena hal itu harus disesuaikan dengan kondisi, alam dan geografis Indonesia. Faktor inilah yang harus diperhitungkan. “Kita dukungan wacana untuk revisi UU Praktek Kedokteran, sebenarnya UU ini sudah ada, namun perlu disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang begitu luas,” kata anggota MPR Abraham Paul Liyanto usai kegiatan outbond dan baris berbaris Resimen Mahasiswa dalam Sosialisasi Empat Pilar di Hotel Aryaduta, Karawaci, Minggu (20/2/2016).
Abraham berjanji akan memperjuangan revisi UU Praktek Kedokteran itu masuk dalam prolegnas Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kita siap mendorong dan memperjuangan masuk Prolegnas, makanya kita akan komunikasi dengan semua anggota,” terangnya.
Apalagi UU Kedokteran ini, lanjut Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), sangat berkaitan erat dengan UU kesehatan dan juga dengan UU Pendidikan. “Kalau bangsa mau maju maka yang mendapat perhatian adalah dua sektor, pendidikan dan kesehatan. Karena itu dua sektor ini harus berjalan beriringan,” jelasnya.
Komentari tentang post ini