Pasangan itu terbentuk dengan peraturan perundangan, seperti harus memenuhi parlement threshold 20 persen di parlemen dan atau 25 persen suara nasional.
Koalisi yang dibangun, menurut Abdullah Alkadrie harus sesuai dengan platform yang sama. Ia menyebut partainya mendukung Joko Widodo selama dua kali Pemilu Presiden karena mempunyai persamaan visi dan misi.
“Jadi koalisi dibangun tidak secara pragmatis. Bila pragmatis ini yang perlu dikritisi”, tambahnya.
Diakui Pemilu Presiden pada tahun 2019 berbeda dengan Pemilu Presiden sebelumnya. Pada Pemilu Presiden kali ini ada potensi yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Isu-isu strategis disebut dikalahkan oleh isu-isu primordial.
“Bisa jadi hal ini untuk mengangkat emosional pendukung”, ujarnya.
Dirinya kembali mengakui bahwa di antara masyarakat masih ada ketidakdewasaan dalam berpolitik di mana ada yang belum mengakui kekalahan. Menyikapi hal demikian, perlu bersama untuk menghilangkan riak-riak.
Menurutnya ke depan perlu membangun rasa kebersamaan. Selepas Pemilu Presiden diharap semua kembali ke aktivitas semula sembari memupuk rasa kebangsaan.
Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mujahid, dalam kesempatan yang sama menuturkan rekonsiliasi tidak menjadi masalah selama masih dalam bingkai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.















