JAKARTA – Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, mengatakan, pelaksanaan amanat UUD 1945 yang telah mengalami perubahan hingga empat kali seringkali, disalah-terjemahkan, dalam rumusan ditingkat turunannya, baik UU, maupun kebijakan-kebijakan lainnya.
Akibatnya, banyak kebijakan yang dinilai telah menyimpang dari amanat kontitusi. Salah satu yang disoroti Lembaga Pengkajian MPR, penyimpangan ketentuan perundangan di tingkat implementasi dibidang perekonomian yang kerap berbeda dengan tujuan yang telah dirumuskan dari UUD 1945.
“Ada konstitusi kok ditabrak, di dalam kebijakan-kebijakan. Kenapa nggak sesuai dengan konstitusi. Mungkin tafsirnya berbeda dan lain-lain. Ini persoalan-persoalan yang akan kita dalami dalam rangkaian diskusi yang akan kita gelar,” kata Rully Chairul Azwar dalam keterangan pers, terkait rangkaian diskusi bertema ‘Sistem Perekonomian Nasional, untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial berdasarkan UUD NRI tahun 1945’ di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Pertumbuhan ekonomi yang dirasakan, dinilainya juga belum bisa dinikmati mayoritas rakyat yang tergambar dalam beberapa data yang dilansir lembaga internasional. “Laporan Bank Dunia menunjukkan, dalam satu dekade terakhir ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia, hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk terkaya di Indonesia,” katanya.














