Selain itu, credit suisse dalam laporan kekayaan global tahun 2006, menunjukkan di Indonesia, 49,3 persen kekayaan dikuasai hanya oleh satu persen penduduk terkayanya. Indonesia menjadi negara keempat terburuk dalam soal ketimpangan ekonomi.
Wujud pembangunan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, belum sesuai harapan. Pada September 2016, Rasio Gini Indonesia masih menyentuh angka 0,394. Walaupun angka ini ada kemajuan dibanding angka Rasio Gini periode 2000-2014 yang pernah mencapai 0,410.
Beberapa analisa mengkaitkan kondisi ekonomi republik ini “berbau” unsur neo-liberal. “Amandemen konstitusi, khususnya penambahan ayat 4 pada pasal 33, dituding sebagai penyebabnya,” kata Rully.
Anggota Lembaga Kajian MPR, Arief Budimanta, mengatakan, pihaknya berharap adanya gagasan-gagasan yang bisa diletakkan dan menjadi fundamen, tentang seperti apakah idealnya sisitem perekonomian nasional dari kesejahteraan sosial itu.
“Pada level tataran implementasinya seperti apa? Nah ini yang kemudian corak-corak, indikator-indikatornya yang kita diskusikan dalam rountable dengan menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten dan menjadi pelaku sejarah, karena sudah mengalami pergolakan ekonomi sejak masa Orde Lama,” pungkasnya. ***














