JAKARTA-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap pemerintah pusat memberikan penjelasan terkait aturan alokasi anggaran PT. Freeport, terutama soal kepemilikan saham 10 persen.
Dimana sebesar 7 persen untuk hak ulayat dan 3 persen untuk kabupaten/kota di Papua.
“Pembagian saham yang 10 persen itu bagaimana mekanismenya? Kita akui bahwa dana Otsus itu salah satu solusi terbaik sejak 2001. Tapi bukan memberikan makna yang baik bagi masyarakat,” kata Anggota MPR RI dari Papua yang dipimpin Yorrys Raweyai di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Senator asal Papua menambahkan seluruh anggota MPR RI baik dari DPR dan DPR RI ini akan membentuk satu badan resmi, untuk menjembatani kepentingan pusat dan daerah.
“Untuk nama badan ini kami akan sosialiasi di pusat dan daerah,” tambah.
Sudah 10 tahun terakhir DPR RI sudah membentuk Kaukus Parlemen, namun tak ada nomen klaturnya untuk menyelesaikan masalah Papua tersebut.
“Kaukus selama ini bertugas memantau seluruh Otsus (Papua, DI Yogyakarta, dan Aceh). Karenanya dengan badan ini agar masalah bisa selesai dengan baik,” ujarnya
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Papua Barat, Filep Wamafma mengaku sangat penting komitmen presiden dalam membangun Indonesia, termasuk Papua, lebih penting dari retensi kunjungan Presiden ke Papua.













