Apalagi lanjut Saleh Daulay, pidato itu hanya mengacu pada visi dan misi presiden, bukan GBHN. Karena itu, kemudian lahir gagasan untuk menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara, semacam GBHN.
“Dan, untuk GBHN itu perlu amandemen UUD NRI 1945,” pungkasnya.
Margarito pun mendukung dihidupkannya GBHN tersebut dan pidato presiden dan semua lembaga negara harus mengacu pada GBHN.
“Kalau tidak, bagaimana nasib bangsa ini ke depan, kalau hanya berpegang pada visi misi presiden. Sehingga yang menyumbang besar pada pilpres itulah yang bisa menentukan visi misi presiden? Kalau itu benar, maka, kita ini berkhidmat pada kapitalis-liberalis. Karenanya diperlukan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN,” katanya.
Sementara itu Kurniasih hanya berharap dalam ST MPR RI itu bisa disampaikan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah, agar program pembangunan dan pengeloaan negara ini benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
“Kita harapkan pidato disampaikan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya. ***














