Hanya saja kata Farhan Hamid, Jokowi-JK bisa memanfaatkan dana untuk desa sekitar Rp 1 miliar yang diamanatkan konstitusi itu.
Mengingat demokrasi itu mesti mengantarkan kepada kesejahteraan rakyat.
“Jadi, proses demokrasi ini harus mensejahterakan rakyat dan bukan sebaliknya,” pungkasnya. (ek)













