ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

MRLB Sebagai Koreksi Luar Biasa Terhadap MK dan MA

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
27 Jun 2024, 10 : 59 PM
3.1k 32
0
Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Dr. Emrus Sihombing

Saat ini dari aspek saluran komunikasi keadilan hukum, semakin tampak bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik.

Karena itu, Mahkamah Rakyat Luar Biasa (MRLB), menurut hemat saya dari sudut proses komunikasi keadilan, juga sebagai kritik dan respon terhadap antara lain potensi tidak berkeadilannya keputusan dua mahkamah hukum terkait kepemiluan.

BacaJuga :

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pertama, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat umur calon presiden dan wakil presiden yang berujung Ketua MK mendapat sanksi pelanggaran etika dari Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Keputusan MK tersebut seolah hanya “diberikan” kepada kepala daerah bukan untuk semua warga negara yang memenuhi umur tersebut sehingga tidak sejalan dengan Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selain itu, keputusan MK juga tidak inline dengan Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat.tentang dasar negara antara lain Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Lagi pula, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih. Bukan hanya seolah ditujukan untuk kepala daerah.

Kedua, keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang umur 30 tahun saat pelantikan kepala daerah (tingkat satu) terpilih Pilkada 2024.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: emrus sihombingKomunikolog IndonesiaMAMahkamah Rakyat Luar BiasaMKMRLB
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Berita Selanjutnya

BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

Berita Terkait

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

2 Mar 2026, 6 : 39 AM
Berita Selanjutnya
BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

CBA Desak KPK Usut Uang Rakyat Rp 43 Miliar Dalam Proyek Lapangan Squash Kabupaten Bekasi

CBA Desak KPK Usut Uang Rakyat Rp 43 Miliar Dalam Proyek Lapangan Squash Kabupaten Bekasi

Kecam “Doxing”, Iwakum: Rusak Integritas Wartawan!

Kecam “Doxing”, Iwakum: Rusak Integritas Wartawan!

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

7 Mar 2026, 12 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

Lindungi Masa Depan, Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

7 Mar 2026, 11 : 36 AM
Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian

Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian

7 Mar 2026, 10 : 54 AM
Reformasi Sistem Hukum, Boni Hargens Dorong Sistem Pengawasan Dua Lapis

Apresiasi Dasco Soal Persatuan Nasional, Boni Hargens: Relevan di Tengah Situasi Global Bergejolak

7 Mar 2026, 10 : 50 AM
Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

Surel Gus Lilur Direspons Prabowo, KKP Terbitkan Aturan Larang Ekspor Benih Bening Lobster

7 Mar 2026, 10 : 23 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.