ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

MRLB Sebagai Koreksi Luar Biasa Terhadap MK dan MA

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
27 Jun 2024, 10 : 59 PM
3.1k 32
0
Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Dr. Emrus Sihombing

Saat ini dari aspek saluran komunikasi keadilan hukum, semakin tampak bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik.

Karena itu, Mahkamah Rakyat Luar Biasa (MRLB), menurut hemat saya dari sudut proses komunikasi keadilan, juga sebagai kritik dan respon terhadap antara lain potensi tidak berkeadilannya keputusan dua mahkamah hukum terkait kepemiluan.

BacaJuga :

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pertama, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat umur calon presiden dan wakil presiden yang berujung Ketua MK mendapat sanksi pelanggaran etika dari Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Keputusan MK tersebut seolah hanya “diberikan” kepada kepala daerah bukan untuk semua warga negara yang memenuhi umur tersebut sehingga tidak sejalan dengan Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selain itu, keputusan MK juga tidak inline dengan Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat.tentang dasar negara antara lain Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Lagi pula, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih. Bukan hanya seolah ditujukan untuk kepala daerah.

Kedua, keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang umur 30 tahun saat pelantikan kepala daerah (tingkat satu) terpilih Pilkada 2024.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: emrus sihombingKomunikolog IndonesiaMAMahkamah Rakyat Luar BiasaMKMRLB
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Berita Selanjutnya

BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

Berita Terkait

Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Nasional

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

6 Feb 2026, 5 : 29 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Nasional

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

5 Feb 2026, 6 : 12 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Berita Selanjutnya
BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

BISI Bentuk Perusahaan Patungan Bidang Distribusi Alat dan Mesin Pertanian

CBA Desak KPK Usut Uang Rakyat Rp 43 Miliar Dalam Proyek Lapangan Squash Kabupaten Bekasi

CBA Desak KPK Usut Uang Rakyat Rp 43 Miliar Dalam Proyek Lapangan Squash Kabupaten Bekasi

Kecam “Doxing”, Iwakum: Rusak Integritas Wartawan!

Kecam “Doxing”, Iwakum: Rusak Integritas Wartawan!

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

13 Feb 2026, 12 : 02 AM
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Pjs Dirut Bursa Efek, Jeffrey Hendrik : Free Float  15 Persen Persempit Celah Manipulasi Harga

12 Feb 2026, 11 : 33 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.