MRP, kata dia berharap agar Pilkada dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi.
“Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekuatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggungjawab?,” gugat Samuel.
Adapun kelurahan MRP ini kata dia diterima baik oleh Komisi II dan tercapai kesepakatan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, dia berharap agar Pilkada di beberapa daerah di Papua tetap berjalan dengan mengembalikan keputusan KPUD Kota Jayapura yang sudah menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada nanti.
“Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Itu harapan kami,” sambung dia.
Kondisi masyarakat saat ini sedang menunggu aoakah KPU di Jakarta akan arif -bijaksana menyelesaikan permasalahan ini.
“Jangan karena kepentingan pihak tertentu lalu kita mengorbankan masyarakat. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat,” pungkasnya.













