Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan sekaligus menopang industri tapioka dengan singkong yang baik dan berkualitas.
“Mekanismenya dibuat transparan sehingga diharapkan semakin tepat sasaran kepada petani atau pihak-pihak yang membutuhkan sesuai kriterianya,” ujar Jekvy.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani singkong segera mendaftarkan diri dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK) mulai tanggal 6 dan akan berakhir pada 18 Maret 2025 sehingga dapat menebus pupuk bersubsidi.
Pendaftaran E-RDKK bisa melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat