Rekayasa satu arah ini kata Intan, akan diberlakukan mulai 30 Juni sampai 2 Mei. “Jadi Pak Menteri Budi Karya juga sudah menyampaikan ke kita, dengan sistem satu arah ini maka volume kendaraan yang tertampung akan lebih banyak. Dan kemacetan bisa diatasi karena kendaraan cenderung akan menambah kecepatannya,” tegasnya.
Dengan kebijakan satu arah ini, Intan yang kembali duduk sebagai Anggota DPR dari Dapil Jabar VI juga mengingatkan, agar pihak terkait juga memantau dan betul-betul melihat kondisi tempat istirahat (rest area) yang tersedia.















