Oleh: Riawan Amin – Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia)
Tradisi mudik telah menjadi fenomena sosial tahunan masyarakat Indonesia yang begitu mengakar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).
Jutaan masyarakat berbondong-bondong kembali ke kampung halaman, demi bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan kerabat.
Lebih dari perjalanan fisik, mudik mencerminkan kerinduan, penghormatan kepada asal-usul, serta merawat ikatan kekeluargaan.
Lalu bagaimana perspektif Islam memandang tradisi mudik di Indonesia ini, simak penjelasan A. Riawan Amin, Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia).
Bagaimana perspektif Islam dalam menyikapi tradisi mudik yang berkembang di masyarakat?
Secara prinsip, mudik bukanlah kewajiban agama, melainkan tradisi sosial-budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Tidak ada dalil khusus yang memerintahkan mudik saat Lebaran.
Namun mudik kerap menjadi sarana untuk menghidupkan nilai-nilai Islam yang sangat dianjurkan, yaitu birrul walidain dan silaturahim.
Birrul walidain berarti berbakti, berbuat baik, taat dan menghormati kedua orang tua. Kedudukannya sangat tinggi dalam Islam, bahkan kerap disebut setelah perintah menyembah Allah.












