“Betul, bahwa pinjol salah satu penyebabnya adalah judol. Bagaimana orang kalau sudah kecanduan judi online bisa melakukan segala cara,” ujar Legislator dari dapil Jawa Timur II itu.
Fenomena pinjol yang sudah sangat meresahkan ini sempat dibahas Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pekan lalu.
Mufti menyoroti ada 13 ribu orang yang mengadu karena tertipu di transaksi online, termasuk pinjol.
Sementara BPKN menerima 381 pengaduan dengan total kerugian Rp 202,6 miliar untuk periode Januari hingga 30 Juli 2024 yang setelah ditelisik ternyata aduan terbanyak adalah terkait perdagangan melalui sistem elektronik.
Diketahui pula banyaknya informasi kebocoran data justru bersumber dari perbankan di mana ketika masyarakat mengajukan pinjaman ke bank, tak berselang lama mereka mendapat telepon dari penyalur pinjol.
Perlindungan data pribadi di sini pun harus menjadi perhatian.
Belum lagi aplikasi pinjol ini banyak berseliweran di aplikasi Youtube dan TikTok sebab di dua platform ini, selalu saja muncul aplikasi pinjol seperti aplikasi ‘AdaKami’ yang menjadi latar belakang film ‘Sleep Call’ tersebut.
Komentari tentang post ini