“Maka kemarin saya sampaikan ke BPKN agar jangan jadi ‘macan ompong’ dalam upaya pemberantasan pinjol, termasuk kementerian/lembaga pemerintahan lain. Karena BPKN kan bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam mencegah Pinjol ini,” terang Mufti.
Ditambahkan Anggota Komisi di DPR yang mengurusi urusan perdagangan dan persaingan usaha tersebut, irisan dampak sosial dari pinjol termasuk salah satunya adalah menjadi jalan singkat masyarakat untuk keluar dari masalah keuangan. Padahal, kata Mufti, dampak buruk dari pinjol bisa lebih besar.
“Pinjol dianggap solusi bagi mereka, karena bisa mendapatkan akses pembiayaan dan uang dengan syarat yang relatif mudah. Walaupun mereka akhirnya harus terjerat pinjol yang sebenarnya membuat masalah mereka menjadi semakin berat karena bunganya yang tidak masuk akal,” paparnya.
Di sisi lain, Mufti menilai fenomena pinjol dan judol juga menimbulkan banyak kasus kriminal dan merembet ke masalah keluarga.
Salah satu kasus yang terjadi akibat judi online terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada tahun 2023 di mana seorang pria berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Komentari tentang post ini