“Kawasan transmigrasi memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan investor khususnya untuk sektor perkebunan dan pertanian karena potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan,” katanya.
Muhaimin mengatakan kawasan transmigrasi membutuhkan para investor untuk memenuhi kebutuhan modal yang cukup besar dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Kawasan transmigrasi sendiri memiliki ketersediaan lahan yang cukup, tenaga kerja dan fasilitas lainnya untuk mendukung kebutuhan para investor dalam mengembangkan usaha.
“Berbagai modal dasar yang dimiliki oleh para investor harus dapat disesuaikan dan dipadu-padankan dengan ketersediaan lahan, tenaga kerja dan fasilitas yang ada di kawasan transmigrasi sehingga mampu menimbulkan sinergi guna mempercepat perkembangan kawasan transmigrasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, transmigrasi merupakan salah satu sektor pembangunan yang strategis dan dinamis dalam menciptakan peluang investasi dan diminati para calon investor. Bahkan saat ini terdapat 57 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT.
Komentari tentang post ini