Muhaimin mengatakan selama ini beberapa jenis usaha yang menjadi primadona untuk dikembangkan para investor di kawasan transmigrasi antara lain bergerak di sektor perkebunan, peternakan, pertanian, wirausaha dan sektor kehutanan berupa Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
“Yang paling diminati oleh para investor dalam menanamkan modalnya di kawasan transmigrasi adalah komoditas-komoditas unggulan setempat, seperti kelapa sawit, padi, karet, tebu, sisal, rumput laut, dan lain lain. Kegiatannya dilakukan melalui pola kemitraan usaha antara transmigran dan penduduk setempat dengan badan usaha negara maupun swasta,” urainya.
Untuk mendorong pelaksanaan program transmigrasi dan menambah daya tarik bagi investor, saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang membangun dan mengembangkan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) di 48 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kawasan Terpadu Mandiri di kawasan transmigrasi adalah kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Komentari tentang post ini