JAKARTA-Indonesia mengusulkan perlunya komitmen global dari anggota-anggota negara yang tergabung dalam International Labour Organitation (ILO) untuk menghentikan praktik-praktik kerja paksa (forced work) yang terjadi di era modern saat ini. Indonesia pun menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam penanganan isu pekerja migran dan perdagangan manusia (trafficking) serta mendesak terwujudnya persamaan hak dan kewajiban negara pengirim dan penerima pekerja migran sehingga terjadi fair migran (migrasi yang adil). Hal-hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam pidato resmi dihadapan para delegasi negara-negara anggota ILO yang berasal dari kalangan pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam forum International Labour Conference (ILC), di Jenewa Swiss pada Senin petang(9/6) waktu setempat atau Senin malam Indonesia.
Muhaimin mengatakan praktik-praktik kerja paksa yang terjadi dalam hubungan kerja di era modern harus dihapuskan untuk melindungi para pekerja dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar pekerja. “Pemerintah Indonesia yang didukung serikat pekerja dan kalangan pengusaha terus berkomitmen untuk menghentikan dan mencegah terjadinya bentuk-bentuk kerja paksa dalam berbagai bentuk pekerjaan, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers Humas Kemnakertrans di Jakarta, Selasa (10/6).
Komentari tentang post ini