Oleh karena itu, kata Muhaimin dibutuhkan komitmen global dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak khususnya bagi pekerja migran melalui berbagai upaya seperti penyediaan informasi pasar kerja, profesionalisme dalam penyelenggaraan proses rekruitment dan penempatan dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja migran. “Apabila hal-hal tersebut dapat terlaksana dengan baik maka praktik-praktik perdagangan manusia atau eksploitasi pekerja migran yang selama ini masih sering terjadi, dapat dihindari. Pekerja migran itu bukan komoditas, oleh karena itu diperlukan penguatan kerja sama antara negara pengirim dan penerima pekerja migran,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini