Oleh sebab itu katanya, mata rantai kebobrokan pileg ini harus diputus dari TPS, PPS, dan PPK. “Sudah waktunya menggelar pemilu dengan elektronik berbasis e-KTP, atau e-voting. Dan, jangan sampai amburadulnya Pileg ini terulang pada Pilpres 9 Juli nanti, dan akan menjadi darurat Pilpres,” pungkasnya. (OCTA HAMDI)
Komentari tentang post ini