JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan kepada Pemerintah untuk memberantas judi online dan menyelamatkan Bangsa Indonesia.
Dia juga mengapresiasi Pemerintah karena telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden yang sudah membentuk Satgas yang nanti akan mengarah kepada pelarangan secara total terhadap judi online,” ungkapnya usai Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).
Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online.
“Dan kita nyatakan ‘perang’ terhadap judi online, pasti akan ada fatwa (mengenai judi online). Jadi keharaman dari aspek agama tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur’anul Karim,” tandasnya.
KH Anwar Iskandar mengutip Surat Al Maidah ayat 90 yang menjelaskan mengenai larangan terhadap kegiatan perjudian.
“Kata Al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah khamr, mabuk termasuk narkoba dan judi. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun di dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu,” jelasnya.














