JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong umat Muslim agar aktif melakukan riset sendiri.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fakhruddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Senin (15/4/2024) mengatakan seharusnya, stakeholder seperti pemerintah, Kementerian terkait dan lembaga non-struktural bisa ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan informasi produk mana yang terafiliasi dengan Israel.
“MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel,” katanya.
MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
Belum lama ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto menyampaikan alasan pentingnya gerakan boikot produk-produk terafiliasi Israel.
Komentari tentang post ini