Adapun Keterangan mengenai calon pemodal termasuk ada atau tidaknya hubungan afiliasi antara calon pemodal dengan Perseroan akan diungkapkan kepada Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Pasal 43A POJK No. 14/2019, dimana Perseroan akan mengumumkan mengenai pelaksanaan PMTHMETD paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD.
Seperti diketahui, jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETD tersebut adalah sebesar 3.948.141.464 lembar saham. Sedangkan setelah pelaksanaan PMTHMETD tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya sebesar 4.342.955.910 lembar saham.










