JAKARTA-Terpilih atau gagal anaknya Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres bahkan Capres tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini berada di titik nadir.
Nasib lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu terlanjur mengalami keruntuhan ketakpercayaan sangat parah dari masyarakat.
“Saya melihat, kredibilitas maupun wibawa MK secara kelembagaan hancur lebur di titik nadir. Ini bisa menyulut konflik antar anak bangsa,” ujar Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Huseinsaat berbincang santai bersama beberapa aktivitis masjid, di At Taqwa Cirebon, Minggu (22/10).
Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan.
Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga MK telah terkooptasi.
“MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah, yang dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia,” tegas Miqdad khawatir.
Logikanya sederhana, tambah Miqdad, ketika MK bekerja normal saja, tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 masih saja muncul ketakpuasan kubu Prabowo hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri.
Sekarang ini, akibat kecerobohan luar biasa yang mengadili persoalan diduga pesanan, MK kehilangan kepercayaan.
Jika terjadi sengketa Pilpres maupun Pileg pada tahun 2024 para pihak yang tidak puas memiliki pijakan dan alasan untuk menuding keputusan MK tidak fair atau tidak adil.
“Ini berbahaya sekali. Disamping berpotensi mengulang kejadian serupa, kerusuhan pada pasca Pilpres 2019 yang bahkan bisa lebih parah. juga, berpotensi menjadi titik masuk para petualang kepentingan, yang ingin mengacak-ngacak kedamaian negeri ini,” katanya, prihatin.
Saat ditanya apa upaya untuk menyelamatkan MK, Miqdad menjawab tegas dengan mendesak Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya, yang diduga terlibat persekongkolan untuk mundur.
“Hanya, itu langkah agar MK kembali menjadi lembaga terhormat tempat sengketa politik diselesaikan secara hukum, yang dapat meminimalkan ketakpuasan para pihak yang bersengketa,” tegas sosok yang juga aktif sebagai anggota Komisi KAUB MUI Pusat itu.
Saat ini diakuinya sudah ada beberapa kalangan mengadukan dugaan perilaku hakim MK yang diduga menjadi pemeran keputusan kontroversi itu ke Dewan Etik MK.
“Tidak ada cara lain mengembalikan wibawa MK selain memberhentikan para hakim MK yang diduga terlibat persekongkolan,” papar Miqdad mengakhiri.
Komentari tentang post ini