JAKARTA – Mencuatnya berita korupsi minyak mentah Pertamina dengan cara mengubah BBM dengan RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax) yang melibatkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, menandakan sistem pengawasan operasional migas hingga saat ini masih lemah.
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto menyebut korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun itu aib besar karena terjadi di perusahaan negara yang harusnya memiliki sistem pengawasan sangat ketat.
Karena itu Ia mendesak Pemerintah sungguh-sungguh membongkar kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pemerintah jangan ragu-ragu memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus ini baik pejabat tinggi, politikus ataupun beking aparat. Karena korupsi ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik kepada Pertamina,” kata Anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Ia menyebut angka kerugian negara, terutama untuk pemberian kompensasi BBM sebesar Rp 126 triliun dan untuk pemberian subsidi BBM sebesar Rp 21 triliun sangat besar.
Karena itu Pemerintah harus mengusut masalah ini dengan serius.
“Ini kan jumlah yang sangat besar, dibandingkan dengan dana subsidi BBM secara keseluruhan, yang sebesar Rp 145,8 triliun pada tahun 2024.















