JAKARTA – Manajemen PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melaporkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp50 miliar pada 10 Desember 2024.
Menurut Armen Chandra, Sekretaris Perusahaan MTMH dalam keterangannya, dikutip Senin (16/12/2024), fasilitas pinjaman BMRI ini terdiri atas Kredit Modal Kerja Receivable Financing BPJS Kesehatan dengan plafon Rp30 miliar dan Kredit Modal Kerja RF BPJS Revolving Umum Switchable RF BPJS Kesehatan dengan plafon Rp20 miliar.
Armen menjelaskan, fasilitas kredit BMRI tersebut memiliki tenor satu tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan bunga 7,75% per tahun floating (dapat berubah sesuai ketentuan Bank Mandiri). Pinjaman yang diterima dari Bank Mandiri ini akan digunakan untuk keperluan pembiayaan tagihan kepada BPJS Kesehatan.
Transaksi ini, lanjut Armen, akan berdampak positif terhadap keberlangsungan operasional Perseroan,dan mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis MTMH sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan secara konsolidasi.
Komentari tentang post ini