JAKARTA -Pemerintah Indonesia menolak tegas usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin mengusir rakyat Palestina dari tanahnya.
Penegasan ini disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima Penasihat Khusus Presiden Palestina yang juga merangkap Menteri Kehakiman, Yang Mulia Mahmoud Al Habbash beserta delegasi, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Yang Mulia, Zuhair S.M Alshun di kantor MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Muzanimenyampaikan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia Mahmoud Al Habbash beserta delegasi.
Pada kesempatan ini, Muzani menegaskan sikap dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina serta mengecam segala bentuk agresi dan penjajahan yang dilakukan oleh Israel.
“Kami juga menolak dengan tegas proposal Presiden Trump yang ingin memindahkan rakyat Palestina ke sejumlah negara tetangga seperti Mesir, Yordania, bahkan Indonesia. Kami merasa rakyat Palestina berhak hidup dan berdaulatan di tanahnya sendiri. Wacana pemindahan itu bukanlah solusi konflik, itu sama saja sebuah pengusiran terhadap bangsa Palestina di tanahnya sendiri,” kata Muzani.