JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2025 mencapai 123,57, atau naik 0,76 persen dibanding Juli 2025.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,08 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, menjelaskan peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,84 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.
“Selain itu, BPS juga mencatat masih terjadinya kenaikan rata-rata harga beras (inflasi) baik di tingkat penggilingan, grosir maupun eceran, masing-masing 1,87 persen, 0,64 persen dan 0,73 persen (m-to-m),” ujarnya di Jakarta, Senin (1/9).
Meskipun masih terjadi inflasi di ketiga rantai pasok tersebut, namun tingkat inflasinya sudah lebih rendah dibandingkan yang terjadi pada bulan Juli 2025.
Pada Agustus 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,01 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok transportasi.















