JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) sangat positif.
Hal ini tercermin dari aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau naik 2,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.122,43 triliun.
Demikian juga dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp925,91 triliun atau naik 2,53 persen yoy.
“Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari 2025 sebesar Rp34,76 triliun, atau turun 4,10 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen yoy dengan nilai sebesar Rp19,14 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp15,62 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 4 Maret 2025.
Secara umum jelasnya, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.
Data OJK menyebutkaan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 448,18 persen dan 317,77 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).