JAKARTA-Sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di tanah air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
Kabar baiknya, sepanjang semester I tahun 2020, jumlah investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp129,6 triliun atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp104,6 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signfikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2 persen dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp402,6 triliun.
Adapun lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini.
Pertama, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp45,2 triliun, disusul industri makanan Rp26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp19,5 triliun.
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun.
Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.
Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi,” tuturnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasiltasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
Komentari tentang post ini