JAKARTA-Pemerintah menyiapkan anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 Triliun atau naik 61% dibanding pemilu 2014 lalu. Alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
“Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, sebagaimana dikutip www.kemenkeu.go.id, Selasa (26/3).
Untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di tanah air, pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), yaitu pada 17 April 2019 ini.
Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,59 triliun atau naik 61% dibanding anggaran untuk Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun.
Komentari tentang post ini