Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 2,7 miliar, 40,0%); R.R. Tiongkok (US$ 1,3 miliar, 18,9%); Hongkong, RRT (US$ 0,6 miliar, 9,3%); Jepang (US$ 0,6 miliar, 8,9%) dan Malaysia (US$ 0,5 miliar, 7,1%).
“Peningkatan capaian realisasi investasi seiring dengan dilaksanakan Program “Eksekusi Realisasi Investasi Besar” yang merupakan pengawalan proyek-proyek investasi besar mulai dari tahap perizinan hingga penyelesaian permasalahan investasi di lapangan, seperti: masalah perizinan dan pengadaan lahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat eksekusi realisasi investasi besar yang selama ini terhambat. Selain itu, BKPM juga melakukan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga yang merupakan komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance dan pajak impor barang modal,” pungkasnya.














