JAKARTA-Kenaikan dana subsidi partai politik dari Rp108/suara menjadi Rp1.000/suara sebagai manuver pemerintah agar partai tidak lagi kritis.
Dengan adanya tambahan subsidi ini memperlihat partai tidak mampu untuk mendiri lagi.
“Kalau begitu, apakah masih mungkin rakyat mengantungkan dirinya kepada partai untuk memperjuangkan aspirasi, kalau nasib partai saja, keuangaannya masih meminta minta memelas kepada negara,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Uchok menilai langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui anggaran parpol, karena ada harapan Parpol tidak lagi mengkritiknya dalam setiap kebijaka.
Meski sebenarnya hal ini adalah usulan KPK.
Namun begitu usulan ini tidak mengingkat atau usulan untuk dilaksanakan.
“Ini menteri Sri Mulyani tumben menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Ini memperlihatkan Sri Mulyani tidak punya konsistensi,” terangnya
Padahal, kata Uchok, ada sikap ketidakkonsistenan tindakan Sri Mulyani dimana dia sempat menyatakan terjadi penurunan penerimaan negara, sehingga mengamputasi atau memangkas anggaran sejumlah kelembagaan dengan alasan efesiensi.