JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menyoroti secara tajam dua kelemahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Yakni masalah lemahnya pengawasan dan lambatnya mengantisipasi perkembangan teknologi.
Menurut Najib, lemahnya pengawasan ini menyebabkan masyarakat menjadi korban. Sehingga perlu ada langkah-langkah preventif dan cara-cara yang tepat dalam menangani masalah.
“Saya melihat situasi IKNB sekarang ini perlu mendapat diagnosa yang tepat. Sehingga obat yang diberikan juga menjadi tepat. Ibaratnya, tidak bisa diberikan sekedar Paracetamol atau Panadol yang biasa beli di warung,” katanya saat menanyakan kepada peserta Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Pantro Pander Silitonga, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis, (7/4/2022).
Politisi PAN ini mempertanyakan sebenarnya penyakit apa yang membebani pada IKNB.
Sehingga penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat bisa dituntaskan.
“Mohon disebutkan langkah pertama, apa yang akan dilakukan agar bisa menyelesaikan kasus tersebut,’ ucap anggota Fraksi PAN.