Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan.
Harus diatur mekanisme dokter beristirahat. Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu.
Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.
Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen.
Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.
“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.
Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.
“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” kata Doni.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menggaris bawahi bahwa bukan hanya masyarakat umum yang harus melakukan perubahan perilaku, akan tetapi mereka para nakes juga wajib merubah perilaku dengan mengatur jadwal libur/istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.
“Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya















