Lebih lanjut, Nanang berharap agar Kementrian PP-PA harus berani membuat terbosoan kebijakan. Salah satu contohnya, kegiatan di posyandu bukan cuma kegiatan menimbang, imunisasi dan pemberian bubur kepada balita.
Tapi juga ada program massif yang disupport kemen PP-PA dari segi anggaran untuk menyebarluaskan isu anti kekerasan seksual terhadap anak dan isu-isu hak-hak anak kepada para orangtua di posyandu secara rutin sebulan sekali..
Hal ini dibarengi dengan pembentukan dan penguatan relawan-relawan anti kekerasan seksual tingkat tingkat RT/RW se-Indonesia yang sigap melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Komentari tentang post ini