SURABAYA – Sehari menjelang pencoblosan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kepada seluruh pelaku usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) agar menghentikan kegiatan seluruh operasionalnya, pada Selasa (13/2/ 2024) pukul 23.00 WIB nanti malam.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketentraman saat kegiatan persiapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu), tahun 2024, semua RHU di kota Surabaya di tutup.
“Imbauan tersebut adalah untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan pertimbangan sisi keamanan dan ketentraman masyarakat. Jadi hanya untuk malam ini saja (13 Februari 2024) karena pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” kata Yayuk sapaan akrabnya, Selasa (13/2/2024).
Yayuk mengungkapkan, keputusan tersebut ambil pemkot setelah mendapatkan masukan dari jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya dalam rangka persiapan Pemilu 2024 dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Surabaya.
Nantinya dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan, Pemkot Surabaya akan menerjunkan para personel Satpol PP Surabaya untuk berkeliling dan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
“Termasuk dengan para camat dan 3 pilar di masing-masing kecamatan untuk melakukan monitoring,” ujar dia.
Sedangkan terkait sanksi yang diberikan jika kedapatan ada pelaku usaha RHU yang melanggar, Yayuk menjelaskan bahwa SE tersebut bersifat imbauan.
Karenanya, akan diberikan sanksi administratif berupa teguran peringatan.
Komentari tentang post ini