Sanny menceritakan kronologis hingga munculnya surat pemberhentian faslitas perbankan Sanny Suharli.
Aliansi Pemuda untuk Keadilan mendesak OJK memanggil Gimin Sumalim (Direktur) dan Tony Turner Presiden Direktur Bank Ekonomi untuk mengklarifikasi polemik ini. Keduanya diduga melakukan pelanggaran peraturan OJK.
Sanny mengatakan bahwa pada 1 Oktober 2013 malam jam 21.30 Gimin Sumalim sebagai Direktur Bank Ekonomi menelpon Andreas Odang.
Inti pembicaraanya memerintahkan Manager Bank Ekonomi area Kuningan Andreas Odang agar pada tanggal 2 Oktober 2013 bersama Daniel Linardo Kepala Cabang Bank Ekonomi Kuningan dan Relationship Manager Andika Gunawan menandatangani surat pemutusan hubungan fasilitas perbankan atas nama Sanny Suharli.” Isi surat yang mengatakan bahwa sudah melalui mekanisme adalah tidak benar karena menurut Andreas Odang perihal dikeluarkan surat pemberhentian ini karena arahan Gimin Sumalim dan Antoni Colin Turner bukan karena berdasarkan kajian dari pemegang account Sanny Suharli,” terangnya.
Komentari tentang post ini