Sanny mengatakan bahwa pada 1 Oktober 2013 malam jam 21.30 Gimin Sumalim sebagai Direktur Bank Ekonomi menelpon Andreas Odang.
Inti pembicaraanya memerintahkan Manager Bank Ekonomi area Kuningan Andreas Odang agar pada tanggal 2 Oktober 2013 bersama Daniel Linardo Kepala Cabang Bank Ekonomi Kuningan dan Relationship Manager Andika Gunawan menandatangani surat pemutusan hubungan fasilitas perbankan atas nama Sanny Suharli.” Isi surat yang mengatakan bahwa sudah melalui mekanisme adalah tidak benar karena menurut Andreas Odang perihal dikeluarkan surat pemberhentian ini karena arahan Gimin Sumalim dan Antoni Colin Turner bukan karena berdasarkan kajian dari pemegang account Sanny Suharli,” terangnya.
“Gimin Sumalim sebagai Direktur mengintervensi secara langsung dan tidak melalui komite kredit dan memaksa Andreas Odang, Daniel Linardo, Andika Gunawan dengan ancaman pemecatan jika mereka tidak mau menandatangani surat pemutusan fasilitas hubungan perbankan tersebut. Andreas Odang , Daniel Linardo dan Andika Gunawan merasa heran karena Sanny Suharli tidak ada salah apapun,” ungkap Sanny menjelaskan. 
Sanny juga membeberkan kebohongan lain yang dilakukan oleh Ban Ekonomi. “Gimin Sumalim dan Tony Turner yang menulis surat kepada BEI Bursa Efek Indonesia up Ibu Emi Kulsum yang menyatakan bahwa pemutusan hubungan fasilitas perbankan sudah melalui pertemuan dan menemui jalan buntu. Saya menuntut agar Gimin Sumalim dan Tony Turner membuktikan bahwa siapa yang bertemu dengan saya dimana dan apa yang dibicarakan, “ ungkap Sanny bertanya.














