JAKARTA – Tim Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) peserta program bancassurance yang menolak restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya telah melakukan rapat perdana dengan Tim Likuidasi (TL) pada 18 September 2025.
Perwakilan Konsolnas Jiwasraya, Machril SE, menyampaikan kekecewaan atas pertemuan ini.
Menurutnya, rapat tersebut seharusnya digelar sejak 15 Mei 2025, sesuai kesepakatan awal, dengan kewajiban polis dibayar secara tunai.
Dalam rapat itu, Machril juga menegaskan pihaknya akan meminta bantuan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menuntaskan pengembalian uang nasabah yang masih tersimpan di PT Asuransi Jiwasraya.
“Nasabah akan memohon bantuan Menteri Keuangan yang baru yaitu Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menuntaskan pengembalian uang nasabah yang masih tersimpan di PT Asuransi Jiwasraya dikarenakan uang yang ada pada TL hanya disisakan sejumlah Rp130 miliar,” kata Machril dalam keterangannya dikutip, Senin, 22 September 2025.
Machril menambahkan, setelah program restrukturisasi dan rencana penyehatan keuangan, aset Jiwasraya menyusut tajam.
Dari Rp18,15 triliun pada Desember 2019, hanya tersisa Rp130 miliar pada April 2025.
“Sesuai informasi TL Jiwasraya pada audiensi dengan perwakilan nasabah yang tersisa, kewajiban terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya terlikuidasi lebih dari Rp200 miliar,” ujarnya.















