JAKARTA-Perusahaan multi finance, BCA Finance diduga “terlibat” menganiayai nasabahnya terkait dengan penagihan utang masalah kredit cicilan mobil.
“Saya tidak punya urusan dengan penagih utang. Saya hanya berurusan dengan BCA Finance sebagai leasing mobil,” kata Natalia, ibu Edy Donald, korban penganiayaan penagih utang (debt collector), seperti dikutip dari BeritaPagi, Jakarta, Minggu (24/7/2016).
Lebih jauh Natalia minta pertanggungjawaban BCA Finance sebagai pemberi kuasa kepada penagih utang yang telah menganiaya anaknya hingga patah tulang.
“Permintaan maaf penagih utang yang brutal tersebut tidak beralasan. Urusan penagih utang kepada pihak kepolisian karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan,” ucapnya geram.
Natalia menceritakan dirinya didatangi penagih hutang yang beringas dan tak lama terjadi peristiwa penganiayaan, Selasa (19/7).
Pelaku penagih utang tersebut didampingi polisi meminta maaf kepada Natalia.
“Saya tolak, karena si pelaku tidak punya kaitan utang piutang kepada saya,” katanya.
Menurut Natalia, perjanjian kontrak dengan pihak leasing BCA Finance, tidak ada point yang menyebutkan jika konsumen menunggak cicilan akan didatangi “preman”.
“Pihak leasing bisa saja menggunakan pihak ketiga namun harus berbadan hukum seperti PT atau CV. Jelas, pihak BCA Finance melanggar aturan OJK,” jelas Natalia.














