SURABAYA-Mantan karyawan PT Kertas Leces Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tidak pernah lelah memperjuangkan hak-hak normatifnya paska perusahaan milik BUMN itu dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.
Pada Kamis (30/6), sekitar 100 orang mantan karyawan kembali turun ke jalan menggelar asksi demonstrasi menuntut agar hak-hak normatif karyawan harus dibayar oleh perusahaan plat merah ini.
Dengan konvoi motor dari Probolingggo ke Surabaya, mereka menemui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna mengadukan nasib yang sejak 3 tahun lalu ditelantarkan PT Kertas Leces. 
Saat bertemu dengan Ketua PN Surabaya, mereka berharap proses penetapan eksekusi atas perjanjian bersama tertanggal 03 September 2015 berjalan dengan sebenar-benarnya dan sesuai ketentuan berlaku.
Seperti diketahui, sudah 3 tahun berjalan, sebanyak 1.700an pekerja PT.Kertas Leces (Persero) tidak mendapat gaji serta pesangon atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga tidak pernah diberikan.
Salah seorang angggota Tim Pembela Masyarakat dan Pekerja Indonesia (PMP Indonesia), Alfons Manuel, SH mengaku pertemuan dengan Ketua PN Surabaya berlangsung sangat baik.
Dialog yang terjadi sangat kondusif yang mengarah pada upaya win-win solution.















