JAKARTA-Pembahasan RUU Redenominasi berjalan lambat. Bahkan malah terkesan belum jelas nasibnya. “Berberapa waktu lalu RUU Redenominasi ini pernah masuk dalam Prolegnas, namun sekarang ini tampaknya belum masuk,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Oleh karena itu, kata Donny, pihaknya mendorong dan sekaligus mengusulkan agar RUU Redenominasi ini bisa kembali masuk Prolegnas DPR 2017. “Posisi Partai Nasdem sendiri mengusulkan masuk Prolegnas,” tegasnya.
Bukan hanya itu, lanjut anggota Fraksi Nasdem mengaku dalam RUU itu mengusulkan agar tidak hanya mengecilkan sebanyak tiga digit nilai nominal rupiah, tapi sampai empat digit. Hal ini agar nilai mata uang rupiah bisa “setara” dengan negara tetangga, seperti Singapura. “Masalah inikan tinggal soal kebiasaan saja pada masyarakat, bahkan masyarakat bisa menerima karena bukan sanering (pemotongan nilai uang),” tambahnya.
Banyaknya digit ini memang merepotkan, sambung Dosen Teknik Elektro STT Surabaya, makanya kalau bisa nilai satu juta menjadi seribu. Tapi akan lebih bagus lagi kalau “mengecilkan” itu sampai 4 digit. “Sayangnya hingga saat ini (2017) belum ada yang mengusulkan soal RUU Redenominasi. Bisa juga inisiatif DPR. Kemarin itu saat peluncuran mata uang NKRI berkaitan dengan implementasi UU Mata Uang,” paparnya.
Komentari tentang post ini