JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan politik penuh terhadap perjuangan mantan karyawan PT Kertas Lecesyang menuntut hak-hak normatif mereka.
Dukungan itu berupa desakan kepada pemerintah agar mencairkan pesangon bagi 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces yang nilainya mencapai Rp145 miliar.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nasim Khan, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, hak-hak buruh tidak boleh diabaikan, terutama setelah penantian panjang hingga 13 tahun
“Saya berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak para eks karyawan PT Kertas Leces hingga tuntas,” ujar Nasim Khan,di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Legislator PKB ini menjelaskan Komisi VI DPR RI telah menerima langsung perwakilan Paguyuban Karyawan Leces beberapa waktu lalu.
Komisi VI DPR juga telah memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian kasus PT Kertas Leces ini.
Namun rekomendasi DPR ini belum ditindaklanjuti pemerintah.
“Nah, sekarang, kita tinggal menunggu Keputusan pemerintah. Karena pengadilan sudah menyatakan pailit dan asetnya telah dihitung kurator. Bola ada di pemerintah Cq Danantara, Kemenkeu dan BP BUMN,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













