JAKARTA-Keterangan mantan anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto menjelaskan bahwa proyek ini tidak terlepas dari dinamika perdebatan di dalam partai pemerintah sebagai pemilik proposal proyek e-KTP.
Hal ini menanggapi kesaksian Mirwan Amir yang menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai pihak yang menginginkan proyek e-KTP tetap dilanjutkan. “Oleh karena itu sesungguhnya mengharuskan persidangan menghadirkan aktor-aktor lain yang terlibat dalam merancang proyek ini termasuk tingkat pemerintahan eksekutif,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam siara persnya di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Langkah ini, kata Fahri,
karena pemerintah membentuk tim yang langsung disupervisi oleh Wakil Presiden Boedino dan dipimpin oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto. “Jadi KPK harus betul-betul berani menunjukkan keterbukaannya, terutama karena dari awal dalam banyak video yang beredar, Nazaruddin mengaku sebagai mastermind, tapi kenapa Nazaruddin tidak menjadi tersangka kasus e-KTP,” tambahnya.
Komentari tentang post ini